HANTAM NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Rabu, 01 Juli 2026

*Viral Video Pengeroyokan di Pasaman Barat, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Tim URC Satreskrim*

 


HANTAMNEWS, pasamanbarat. (SUMBAR)|-  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Ketiga pelaku diamankan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.22 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari viralnya sebuah video pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di kawasan Jalur 32, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.02 WIB.


"Setelah kejadian tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya," ujar Iptu A. Agung di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).


Hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AP (19) di sebuah warung yang berada di Jalur 32 pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.


Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AP berawal dari hasil identifikasi kendaraan yang terekam dalam video viral tersebut.


"Tim mengamankan pelaku karena sepeda motor yang terekam di dalam video pengeroyokan merupakan milik AP, sehingga pelaku tidak dapat mengelak saat diamankan oleh petugas," jelasnya.


Saat menjalani pemeriksaan awal, AP mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan bersama dua rekannya. Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.


Tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku ADP (23) di sebuah bengkel yang berada di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Pelaku diamankan tanpa memberikan perlawanan.


"Tim langsung mengamankan pelaku ADP di sebuah bengkel. Saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar," kata Iptu A. Agung.


Selanjutnya, petugas kembali mengembangkan penyelidikan untuk memburu seorang pelaku lainnya yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Dengan mengedepankan prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik terlebih dahulu menghubungi orang tua pelaku.


"Untuk pelaku AM (17), kami menghubungi terlebih dahulu orang tuanya agar bersedia mengantarkan yang bersangkutan ke Polres Pasaman Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa pengeroyokan bermula ketika AP dan AM melintas di Jalur 32. Saat itu, korban Fadel meneriaki keduanya sambil menantang berkelahi. Namun AP memilih tidak berhenti karena melihat korban sedang bersama dua rekannya, yakni Firman dan Rivaldi.


Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, AP bersama AM kemudian mendatangi ADP untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Ketiganya lalu berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam bernomor polisi BA 4273 DAB menuju lokasi tempat korban berada.


Sesampainya di lokasi kejadian, korban Fadel dan Firman yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol langsung memegang kerah baju ADP sambil menantang berkelahi. Situasi itu kemudian memicu terjadinya aksi kekerasan.


"Pelaku ADP langsung memukul kepala Firman dan Fadel hingga keduanya terjatuh. Setelah korban tersungkur, ketiga pelaku secara bersama-sama menginjak-injak tubuh korban beberapa kali sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Jalan KKN," terang Kasat Reskrim.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan menjalani penanganan medis di RS Yarsi Simpang Empat.


Saat ini, pelaku AP dan ADP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasaman Barat guna melengkapi proses penyidikan. Sementara itu, penanganan terhadap AM dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim karena masih berstatus anak di bawah umur.


Atas perbuatannya, AP dan ADP dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan terhadap AM dikenakan pasal yang sama dengan penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (HumasResPasbar)

Selasa, 30 Juni 2026

*Tiga Pelaku Pencurian Rumah di Air Bangis Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas*

 


HANTAMNEWS, pasamanbarat, (SUMBAR)|- Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian rumah yang terjadi di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial HS (23), SS (44), dan AR (26).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Elvis Susilo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku HS bersama SS menawarkan sebuah telepon genggam yang diduga hasil curian kepada salah seorang warga.


"Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi," ujar AKP Elvis Susilo di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026).


Dijelaskan, HS berhasil diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diberhentikan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas untuk menjalani pemeriksaan.


Dari hasil interogasi awal, HS mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni SS dan AR. Mendapatkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irwan Agus segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya.


"Pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim bergerak menuju rumah SS dan AR yang berada di Jorong Pasar Baru Utara, Nagari Air Bangis. Kedua pelaku yang merupakan tetangga tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban," terang Kapolsek.


AKP Elvis mengatakan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/VI/2026/SPKT/Polsek Sungai Beremas/Res Pasbar/Sumbar tertanggal 27 Juni 2026.


Korban yang bernama Heri Herdiana yang melaporkan kejadian tersebut setelah rumahnya dibobol oleh orang tidak dikenal pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku HS bertugas masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga, sementara SS dan AR melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan tidak ada warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam merek Realme seri N70 warna kuning, satu unit telepon genggam Oppo seri A16, serta uang tunai sebesar Rp. 1 juta yang disimpan di dalam dompet.


"Seluruh barang bukti beserta ketiga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolsek Sungai Beremas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Elvis.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Kapolsek Sungai Beremas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat maupun ketika meninggalkan rumah. 


Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti. (HumasResPasbar)

Sabtu, 27 Juni 2026

*Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat Gelar Olahraga Bersama dan Doorprize*

 


HANTAMNEWS, pasamanbarat. (SUMBAR)|- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar kegiatan Olahraga Bersama di halaman Mapolres setempat, Sabtu pagi (27/6/2026).


"Kegiatan jalan santai sekaligus olahraga bersama merupakan rangkaian kegiatan dalam semarak menyambut Hari Bhayangkara ke-80," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.


Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan silaturahmi antara Polri dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beserta seluruh elemen masyarakat.


"Selain untuk kebugaran fisik dan kesehatan tubuh, kegiatan ini juga sebagai memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah, serta lapisan masyarakat," katanya.


Menurutnya, tugas Kepolisian bukan hanya sekadar menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum, akan tetapi harus bersahabat dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

"80 tahun usia Polri di tahun 2026, tentunya masih banyak kekurangan dan belum sempurna. Kami terus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tuturnya.


Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto melalui Sekretaris Daerah Doddy San Ismail menyampaikan Dirgahayu Bhayangkara ke-80, kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pasaman Barat. 


Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan Kepolisian menjadi modal penting menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif. 

"Sinergi Polres Pasaman Barat dan pemerintah daerah selama ini berjalan sangat baik. Kerja sama ini menjadi modal penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah," ungkapnya.


Doddy berharap, koordinasi dan kolaborasi terus diperkuat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak tahun 2026, yang akan digelar di 87 nagari di Pasaman Barat.


"Kami berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga Pilwana di 87 nagari dapat berjalan lancar, aman, dan sukses," pungkasnya.


Kegiatan tersebut diawali dengan jalan santai, yang dilepas secara resmi oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, dan diikuti oleh unsur Forkopimda, Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran dan personel Polres Pasaman Barat, hingga masyarakat umum. 


Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pasaman Barat Erisa Doddy San Ismail, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BUMN dan BUMD, serta stakeholder terkait lainnya.

Pantauan wartawan di lokasi, kegiatan tersebut mendapat respon positif dan disambut antusias oleh seluruh masyarakat. Setelah pelaksanaan jalan santai, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama dan pembagian doorprize. 

(HumasResPasbar)

Kamis, 25 Juni 2026

Gerakan Penghijauan, Polres Pasaman Barat Tanam Berbagai Jenis Pohon di Aliran Sungai Batang Toman

 


HANTAMNEWS, Pasamanbarat, (SUMBAR)|- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan penanaman pohon di aliran sungai bekas tambang galian C, yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (24/6/2026).


Kegiatan Gerakan Penghijauan Sejuk Asri diawali zoom meeting bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dari Kota Sawahlunto, dengan mengusung tema “Hijaukan Sumbar Kembali”.


Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa penanaman pohon melalui program gerakan penghijauan Sejuk Asri di Sumatera Barat, merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam pelestarian lingkungan.


“Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat di Sumatera Barat,” katanya.


Kapolda menegaskan, tugas Kepolisian tidak hanya penegakan hukum, namun juga dituntut untuk mempererat silaturahmi dan kedekatan bersama masyarakat terutama dalam pelestarian lingkungan.

“Melalui program penghijauan ini, kita dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyakarat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ungkapnya.


Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, SIK melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris menyebut, menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini, pihaknya telah melakukan penanaman 1.000 pohon sejak Januari 2026.
Penanaman pohon dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah yakni Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Luhak Nan Duo.


“Setelah kawasan pinggiran pantai dan daerah rawan bencana, hari ini penanaman pohon dilakukan di kawasan aliran sungai Batang Toman Kecamatan Pasaman,” ucapnya.


Dijelaskan, Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta elemen masyarakat dalam pengadaan berbagai jenis bibit pohon.


“Adapun jenis pohon yang ditanam yakni pohon penghijauan, dan pohon buah-buahan meliputi durian, alpukat, lengkeng, petai dan jengkol,” jelasnya.


Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian, terutama di kawasan aliran sungai pasca aktivitas tambang galian C oleh masyarakat.
“Pihak Kepolisian dengan masyarakat akan melakukan reklamasi penghijauan di kawasan aliran sungai pasca aktivitas pengambilan material pasir dan sirtu,” pungkasnya. (Tim)

Rabu, 24 Juni 2026

*Gerakan Penghijauan, Polres Pasaman Barat Tanam Berbagai Jenis Pohon di Aliran Sungai Batang Toman*

 


HANTAMNEWS, Pasamanbarat, (SUMBAR)|- polri.go.id -- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan penanaman pohon di aliran sungai bekas tambang galian C, yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (24/6/2026).


Kegiatan Gerakan Penghijauan Sejuk Asri diawali zoom meeting bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dari Kota Sawahlunto, dengan mengusung tema "Hijaukan Sumbar Kembali".


Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa penanaman pohon melalui program gerakan penghijauan Sejuk Asri di Sumatera Barat, merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam pelestarian lingkungan.


"Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat di Sumatera Barat," katanya.

Kapolda menegaskan, tugas Kepolisian tidak hanya penegakan hukum, namun juga dituntut untuk mempererat silaturahmi dan kedekatan bersama masyarakat terutama dalam pelestarian lingkungan.


"Melalui program penghijauan ini, kita dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyakarat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris menyebut, menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini, pihaknya telah melakukan penanaman 1.000 pohon sejak Januari 2026.


Penanaman pohon dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah yakni Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Setelah kawasan pinggiran pantai dan daerah rawan bencana, hari ini penanaman pohon dilakukan di kawasan aliran sungai Batang Toman Kecamatan Pasaman," ucapnya.


Dijelaskan, Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, serta elemen masyarakat dalam pengadaan berbagai jenis bibit pohon. 


"Adapun jenis pohon yang ditanam yakni pohon penghijauan, dan pohon buah-buahan meliputi durian, alpukat, lengkeng, petai dan jengkol," jelasnya.


Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian, terutama di kawasan aliran sungai pasca aktivitas tambang galian C oleh masyarakat.

"Pihak Kepolisian dengan masyarakat akan melakukan reklamasi penghijauan di kawasan aliran sungai pasca aktivitas pengambilan material pasir dan sirtu," pungkasnya. 

(HumasResPasbar)

Senin, 22 Juni 2026

AKBP Agung Tribawanto Gelar Kapolres Pasaman Barat Cup 2026, Wadah Generasi Muda Berprestasi di Dunia Esports

 


HANTAMNEWS, Pasaman barat, (SUMBAR)|- Dalam rangka mendukung perkembangan olahraga elektronik atau esports di kalangan generasi muda, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat melalui penyelenggaraan Kapolres Pasaman Barat Cup Culture Policing Tournament Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026.
Turnamen bergengsi yang digelar di Mapolres Pasaman Barat tersebut menjadi salah satu langkah strategis Polres Pasaman Barat dalam memberikan ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kreativitas di bidang esports. Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata program Culture Policing yang selama ini terus digaungkan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital harus disikapi secara positif, terutama oleh kalangan generasi muda. Menurutnya, esports bukan lagi sekadar permainan, namun telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mampu mencetak prestasi hingga tingkat nasional bahkan internasional.
"Generasi muda harus diberikan ruang untuk berkembang. Melalui turnamen ini, kami ingin menghadirkan wadah yang positif agar para pemuda di Pasaman Barat dapat menyalurkan hobi, mengasah kemampuan, menjunjung tinggi sportivitas serta terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja," ujar AKBP Agung Tribawanto.
Turnamen Kapolres Pasaman Barat Cup 2026 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Juni 2026 di lingkungan Polres Pasaman Barat, dengan masa pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 20 hingga 23 Juni 2026. Menariknya, seluruh peserta tidak dipungut biaya alias gratis atau free registration.
Selain memperebutkan gelar juara, para peserta juga akan bersaing untuk mendapatkan total hadiah sebesar Rp3.500.000 ditambah dengan e-sertifikat sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dalam kompetisi tersebut.
Panitia pelaksana menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, di antaranya berdomisili di wilayah hukum Polres Pasaman Barat yang dibuktikan dengan KTP atau kartu pelajar, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, serta setiap peserta hanya diperbolehkan terdaftar dalam satu tim.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari komunitas esports di Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran turnamen yang digagas langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto dinilai mampu menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas atlet esports lokal agar mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
Tidak hanya berorientasi pada kompetisi semata, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Dengan pendekatan humanis melalui esports, Polres Pasaman Barat berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Langkah inovatif yang dilakukan oleh AKBP Agung Tribawanto ini menjadi bukti bahwa Polri terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Melalui dunia digital dan esports, Polres Pasaman Barat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang berprestasi, kreatif, dan berkarakter.
Kehadiran Kapolres Pasaman Barat Cup 2026 diharapkan mampu melahirkan bibit-bibit atlet esports berbakat dari Pasaman Barat yang nantinya dapat mengharumkan nama daerah hingga tingkat nasional dalam ajang Kapolri Cup 2026 dan berbagai kejuaraan lainnya. Tutup nya.
TIM.

Kamis, 18 Juni 2026

*Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Kesehatan, Donor Darah dan Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026*

 


HANTAMNEWS, pasaman barat. (SUMBAR)|– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah, khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis yang dipusatkan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat, Kamis (18/6/2026).


Kegiatan sosial yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain memberikan pelayanan kesehatan gratis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara yang tahun ini genap memasuki usia delapan dekade.


“Kegiatan ini digelar sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar Kapolres.


Dalam pelaksanaannya, Polres Pasaman Barat menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dan Palang Merah Indonesia Kabupaten Pasaman Barat untuk menyukseskan kegiatan kemanusiaan tersebut.


Masyarakat yang hadir memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang disediakan, mulai dari pengobatan gratis, pemeriksaan gula darah, pengecekan tekanan darah hingga khitanan massal bagi anak-anak. Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan tanpa dipungut biaya.


Kapolres menjelaskan bahwa selain melibatkan masyarakat, pihaknya juga mengajak seluruh personel Polres Pasaman Barat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.

“Selain itu, personel Polres Pasaman Barat juga kami anjurkan untuk mendonorkan darahnya melalui PMI Kabupaten Pasaman Barat untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan darah,” ungkapnya.


Menurut Kapolres, melalui kegiatan sosial seperti ini, Polri terus berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.


“Polri Untuk Masyarakat” bukan hanya sebuah tema Hari Bhayangkara tahun ini, namun menjadi wujud pengabdian kami melalui pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Polres Pasaman Barat berhasil melayani sebanyak 127 orang melalui program pengobatan gratis yang meliputi pemeriksaan gula darah, pemberian obat dan multivitamin oleh dokter umum, serta pengecekan tekanan darah.


Selain itu, sebanyak 30 anak mengikuti program khitanan massal yang dilaksanakan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat. Usai menjalani khitanan, para peserta juga menerima bingkisan dan tali asih dari Polres Pasaman Barat.


“Tidak hanya itu, kami juga melayani 30 anak yang melaksanakan khitanan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat dengan pelayanan langsung dari dokter, dan kami juga memberikan bingkisan serta tali asih kepada anak-anak yang telah selesai menjalani khitanan,” jelas Kapolres.


Sementara itu, dari kegiatan donor darah yang dilaksanakan, Polres Pasaman Barat berhasil mengumpulkan sebanyak 55 kantong darah dari berbagai golongan. Seluruh darah yang terkumpul kemudian diserahkan kepada PMI Kabupaten Pasaman Barat untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.



Kegiatan bakti kesehatan yang berakhir sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Pasaman Barat, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, personel Polres Pasaman Barat, personel Kompi C Sat Brimob Polda Sumbar, personel TNI Koramil 0305/Pasaman, serta pengurus Bhayangkari Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi